Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan masih banyak anggota DPRD DKI Jakarta yang belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.
Menurutnya menginventarisir kekayaan tidak mudah. Lantaran perlu laporan yang mendetai. Edi pun belum memberikan LHKPN-nya.
"Saya baru sebagai ketua, saya juga masih mempersiapkan laporan kekayaan. Ini sedang didata," kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Dorongan LHKPN ini muncul dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung LHKPN atas ditangkapnya Ketua Komisi D DPRD Muhamad Sanusi oleh KPK. Ahok menyebut, Sanusi yang bergaya parlente tidak pernah melaporkan kekayaannya.
"Kan kalau dilaporkan (LHKPN), tapi ada kekurangan (tidak lengkap), sedikit, nanti jadi masalah. Makannya harus dikoreksi benar," tutur Politisi PDIP ini.
Untuk kasus Sanusi sendiri, Prasetio mengaku tidak tahu. Dia menunggu perkembangan langsung dari KPK tanpa mau menebak-nebak kasus apa yang menimpa Sanusi.
"Ini kan banyak juga, 106 anggota Dewan, dan Pak Sanusi Ketua Komisi D. Nah, apa sih permasalahan yang dihadapi Pak Sanusi dengan OTT-nya ini," tutur Prasetio.