Suara.com - Suratmi, istri terduga teroris bernama Siyono (34), meminta bantuan Muhammadiyah untuk mencari keadilan atas meninggalnya Siyono. Kematian warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, masih menjadi pertanyaan. Dia meninggal usai berkelahi di mobil dengan anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Dia (Suratmi) menyampaikan bahwa dia percaya kepada Muhammadiyah dan kawan-kawan yang akan diajak Muhammadiyah untuk mendampingi mencari keadilan atas meninggalnya almarhum Siyono yang ditangkap Densus 88 dan kemudian meninggal," ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam jumpa pers di gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Dahnil mengungkapkan Suratmi datang ke kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah di Klaten pada Senin (29/3/2016). Suratmi datang dan menyerahkan bungkusan berisi uang yang diberikan polisi saat jenazah Siyono diantar di rumahnya. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui uang tersebut sebagai bentuk uang duka.
"Bu Suratmi dalam mencari keadilan dengan membawa dua gepok uang yang diserahkan pihak ketiga. Belakangan diakui Kapolri sebagai uang duka. Bu Suratmi menyerahkan bungkusan ke Muhammadiyah dan mengatakan tidak terima uang seperti itu, yang dicari keadilan. Bungkusan itu sampai detik ini masih ada di Muhammadiyah," kata dia.
Dahnil menegaskan sampai sekarang keluarga Siyono belum tahu jumlah uang tersebut.
"Nilai Rp200 juta itu tidak benar, karena sampai detik ini bungkus itu masih di Muhammadiyah dan belum dibuka Bu Suratmi," kata Dahnil.
Setelah itu, kata Dahnil, Suratmi merasa diteror oknum dan aparat desa, terutama sejak dia meminta untuk autopsi jenazah.
"Dia menyampaikan kepada saya, dia ingin supaya ditemani dijaga di rumahnya. Maka saya meminta kepada Pemuda Muhammadiyah melakukan penjagaan terhadap rumah Bu Suratmi. Jadi sampai detik ini mereka masih berjaga. Di sekitar Bu Suratmi tidak boleh ada orang selain Pemuda Muhammadiyah, begitu juga kuburan Siyono," kata dia.
Sebelum diautopsi, Suratmi meminta Muhammadiyah untuk menemui kepala desa. Kepala desa memberikan catatan.
"Pertama mereka tidak ingin dilakukan autopsi terhadap Siyono. Kedua kalaupun dilakukan autopsi mereka ingin tidak dilakukan di kampung itu. Setelah dilakukan autopsi di luar kampung maka jenazah Siyono tidak boleh dikembalikan ke desa. Artinya tidak boleh dikuburkan kembali ke desa. Dan seluruh keluarga Siyono harus keluar dari desa. Itu tiga poin yang disampaikan kades," katanya.