Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto geram saat mendengar pertanyaan sejumlah wartawan tentang kasus Jessica Kumala Wongso. Berkas kasus tersebut dikabarkan dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi dengan alasan masih perlu dilakukan perbaikan. Menurut mantan Kapolda Jawa Barat, itu pihaknya sama sekali belum menerima pengembalian berkas tersebut.
" Ya sampai sekarang belum dikembalikan. Mana yang benar? Ini berita dari siapa? Jangan katanya-katanya saja!," kata Moechgiyarto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Moechgiyarto menambahkan sampai saat ini belum ada kabar bahwa ada pengembalian berkas dari kejaksaan kepada kepolisian. Oleh sebab itu, ia meminta berbagai pihak termasuk jurnalis tidak melemparkan isu yang tidak benar.
" Ya, anda mengadu-adu saya dengan kejaksaan. Buktinya kan belum ada kita terima berkasnya, gitu loh," ujar Moechgiyarto.
" Jadi jangan diadu-adu lah kita ini. Itu hal yang biasa, itu proses. Proses penyelidikan kalau kita belum siap, kalau dikembalikan ya kita siapkan kembali," tambah Moechgiyarto.
Menurut Moechgiyarto semua ini masih proses yang sedang berlangsung. Ia meminta semua pihak membiarkan kejaksaan memeriksa dulu.
"Petunjuknya apa, kita lengkapi kembali. Kok masih digembar-gemborkan masalah pengembalian," tutup Moechgiyarto.