Suara.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik akan memberikan bantuan hukum kepada adiknya, Ketua Komisi D DPRD Muhammad Sanusi. Sanusi ditangkap KPK karena dituduh korupsi.
Di sisi lain, AD/ART Partai Gerindra melarang untuk memberikan bantuan hukum terhadap pelaku tindak korupsi. Bahkan, sampai pada usulan pemecatan.
Namun, Taufik menegaskan bantuan hukum akan tetap diberikan kepada Sanusi sebagai keluarga kandung.
"Pisahkan perlakuan individu dengan institusi partai. Partai tidak melindungi siapapun yang melakukan korupsi, tidak ada pendampingan hukum. Tapi ini sebagai keluarga, saya akan berikan pendampingan dan bantuan hukum," tutur Taufik dalam konfrensi persnya di Kantor Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Dia pun mengaku belum tahu perihal perkara yang menimpa Sanusi. Yang jelas, dia terkejut dengan apa yang menimpa kolega terdekatnya ini. Wakil Ketua DPRD ini menyerahkan seluruh prosesnya kepada KPK.
"Jujur kami terkejut dengan ini," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.