Setelah menangkap tiga orang dan memeriksa dua saksi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan PT. Brantas Abipraya, Jumat (1/4/2016).
"Pada hari ini, teman-teman KPK melakukan penggeledahan di Kejati DKI dan PT. Brantas," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tiga orang yang ditangkap yaitu Direktur Keuangan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, PT. Brantas Abipraya: Sudi Wantoko, Senior Manager PT. Brantas Abipraya: Dandung Pamularno, dan orang swasta bernama Marudut sebagai perantara.
"Pada hari ini, teman-teman KPK melakukan penggeledahan di Kejati DKI dan PT. Brantas," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tiga orang yang ditangkap yaitu Direktur Keuangan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, PT. Brantas Abipraya: Sudi Wantoko, Senior Manager PT. Brantas Abipraya: Dandung Pamularno, dan orang swasta bernama Marudut sebagai perantara.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari jejak-jejak yang tertinggal dalam kasus yang sedang ditangani.
"Iya, karena itu berdasarkan keterangan yang kita terima, tentu ada kaitannya," kata Agus.
KPK menangkap tiga orang itu dalam operasi tangkap tangan di hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (31/3/2016) pagi.
Dari keterangan ketiga orang itu, KPK memanggil Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Setelah itu, dilakukanlah penggeledahan di kantor kejaksaan
"Iya, karena itu berdasarkan keterangan yang kita terima, tentu ada kaitannya," kata Agus.
KPK menangkap tiga orang itu dalam operasi tangkap tangan di hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (31/3/2016) pagi.
Dari keterangan ketiga orang itu, KPK memanggil Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Setelah itu, dilakukanlah penggeledahan di kantor kejaksaan