Suara.com - Tim Advokasi Jakarta Bergerak menggunakan kantor Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) sebagai posko pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra sekaligus inisiator dari Tim Advokasi Jakarta Bergerak Habiburohman mengatakan para pengacara dipinjamkan tempat oleh Ketua Umum PPPI Daniel Hutapea untuk dijadikan posko pengaduan warga.
"Kita dipinjamin tempat sama pak Daniel Hutapea. Itu kan bangunan pribadinya dia. Beliau kan juga kawannya pak Dasco," kata Habiburokhman saat dihubungi suara.com, Jumat (1/4/2016).
Menurut pantuan suara.com memang belum nampak aktivitas dari posko pengaduan yang berada di Jalan Imam Bonjol, nomor 44, Menteng, Jakarta Pusat. Atribut dan perlengkapan posko tim Advokasi Jakarta Bergerak juga belum ada yang dipasang.
Menurut salah seorang petugas keamanan di kantor PPPI, sudah perlengkapan posko para pengacara, namun belum diperintahkan untuk dipasang.
"Ada atributnya, cuma masih dibolehin dibuka, ada di dalam kantor," kata petugas tersebut.
Habiburokhman mengatakan jika posko pengaduan masyarakat baru mulai aktif pada Senin (4/4/2016) depan. "Kita sebetulnya mulai aktif hari Senin, sore ini baru mau koordinasi," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, sebanyak 200-an pengacara mendeklarasikan Tim Advokasi Jakarta Bergerak di Dunkin Donuts, depan Keris Gallery, Menteng, Jakarta Pusat. Deklarasi dilakukan di tengah persiapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lagi ke pilkada periode 2017-2022.
Tim pengacara tersebut siap memberikan bantuan hukum kepada warga Jakarta yang merasa dirugikan kebijakan Ahok. Mereka membuka posko pengaduan di Jalan Imam Bonjol, nomor 44, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra yang merupakan salah satu inisiator Tim Advokasi Jakarta Bergerak, Habiburokhman, menilai selama ini Ahok bersikap arogan.