Suara.com - Kasus operasi tangkap tangan KPK tadi malam cukup mengagetkan, hampir dapat dipastikan anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, ditangkap. Sanusi adalah salah satu tokoh yang masuk daftar bakal calon gubernur Jakarta periode 2017-2022.
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan sampai saat ini baru mengetahui informasi tersebut dari media online.
"Karena itu pagi ini saya selaku anggota Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra akan mengecek ke KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan resmi," kata Habiburokhman melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (1/4/2016).
Jika benar Sanusi yang tertangkap KPK, kata Habiburokhman, Gerindra akan sesegera mungkin mengambil tindakan tegas.
"Sanksi yang akan diberikan adalah sanksi terberat yaitu dipecat sebagai anggota partai Gerindra. Mekanismenya Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra akan bersidang untuk membuat putusan dan putusan tersebut akan diajukan untuk disahkan oleh Ketua Dewan Pembina," katanya.
Habiburokhman mengatakan perlu digarisbawahi Gerindra tetap dalam posisi mendukung KPK untuk melaksanakan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi dengan baik.
Kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Tim Satuan Tugas Penyidik KPK operasi tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Jakarta. Tidak tanggung-tanggung, OTT dilakukan pada dua kasus berbeda.
"Hari ini ada di dua tempat dilakukan OTT, kasus berbeda, pagi dan malam hari (baru saja). Dua-duanya di Jakarta, " kata Agus.
Agus belum mau menjelaskan apa saja kasus yang ditangani KPK. Semuanya akan dijelaskan Jumat -- hari ini.
"Besok (Jumat) ada konpers dua kali, pagi jam sembilan dan sore hari," katanya.