Sampai berita ini diturunkan, Suara.com belum mendapatkan konfirmasi tentang siapa sesungguhnya Drs. Eryanto Wibowo. Tetapi dari penelusuran, orang ini dulu juga pernah membuat surat terbuka yang ditujukan kepada anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Herry.
Ketika itu, Herman Herry bersitegang dengan Kepala Subdirektorat III Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Albert Neno setelah salah satu tempat usaha minuman keras dirazia polisi. Buntutnya, Herman Herry dilaporkan Albert Neno Polda NTT karena dianggap mengancam dan memfitnah.
Drs. Eryanto Wibowo melalui surat terbuka yang ditulis dengan huruf kapital menantang Herman Herry duel.
"Surat terbuka kepada Herman Herry, anggota DPR ini seorang jagoan atau merasa sudah menjadi raja kecil??? atau bahkan merasa NKRI ini punya kamu Herman Herry??? Baru kali ini saya buat surat terbuka tidak memakai protap saya, santun, karena yang saya hadapi jugabukan seorang yang santun, memaki aparat negara," demikian potongan surat terbuka.