Ingin Tahu Pintu-pintu Paling Rawan Suap Saat Pilkada?

Kamis, 31 Maret 2016 | 17:49 WIB
Ingin Tahu Pintu-pintu Paling Rawan Suap Saat Pilkada?
Ilustrasi KPU [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Peneliti Indonesia Corruption Watch Donald Fariz mengungkapkan beberapa pintu paling rawan terjadinya praktik suap dalam proses pemilihan umum, baik pilpres, pilkada, maupun pemilihan anggota legislatif.

"Di sini (pada saat kandidasi) juga sarat dengan suap. Ada beberapa pintu terjadinya proses penyuapan, termasuk juga ada biaya suap untuk lembaga survei, walaupun tidak semua lembaga survei," kata Donald dalam diskusi bertajuk Mahar Politik dan Deparpolisasi di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2016).

Praktik suap biasanya berlangsung ketika seseorang akan diusung, kemudian menjelang hari H atau pencoblosan.
 
"Money politics yang kita sebut selama ini dengan jelas terjadi pada saat dimana sudah dekat hari pemilihan agar pemilih itu terpengaruh dan tertarik memilih atau mendukung calon yang sudah memberikan uang," katanya.

Praktik suap, katanya, juga bisa terjadi setelah proses pemilihan. Pihak yang disuap biasanya lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pemilu, baik di tingkat daerah maupun pusat.
"Itu sudah terbukti, bahwa ada calon kepala daerah yang menyuap hakim Mahkamah Konstitusi, seperti Akil Mochtar," katanya.

Donald menambahkan suap tidak hanya terjadi pada calon kepala daerah yang diusung partai politik, bahkan tokoh yang maju lewat calon independen juga bisa saja terjadi, walaupun tidak potensial.

"Sebenarnya sama dengan parpol, tapi lebih ringan, karena tidak ada mahar untuk parpol. Tapi yang dihadapi independen, cost politiknya sangat tinggi pada saat sebelum daftar, karena harus banyak kumpul KTP. Syukur kalau dibantu oleh relawan yang ingin membangun pemerintahan yang bersih, bukan yang lahir dari rahim kepentingan partai politik," kata Donald.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI