Menaker Sebut Jaminan Hari Tua Kini Jadi "Jaminan Hari Terjepit"

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 31 Maret 2016 | 00:30 WIB
Menaker Sebut Jaminan Hari Tua Kini Jadi "Jaminan Hari Terjepit"
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyatakan Jaminan Hari Tua (JHT) kini menjadi "jaminan hari terjepit" karena tingginya pencairan JHT di kantor-kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan saat ini.

Hanif di acara penyerahan anugerah pembinaan SDM oleh sebuah institusi pendidikan swasta di Jakarta, Rabu, menyatakan memiliki hari tua yang terjamin bagi pekerja saat ini merupakan hal yang mewah.

Kondisi tersebut disebabkan tingginya kebutuhan pekerja yang terkena PHK untuk menjaga agar dapurnya tetap berasap. Selayaknya, dana JHT sejatinya digunakan untuk jaminan kesejahteraan ketika pekerja memasuki masa tua setelah purnakerja.

Data di BPJS Ketenagakerjaan tecatat pada periode Januari-Februari 2016 saja terdapat 416.000 pekerja yang mencairkannya JHT dengan nilai total Rp3,16 triliun.

Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz seusai menerima penghargaan di bidang SDM itu menyatakan sejak diberlakukannya pelayanan di hari Sabtu dan Minggu di kantor-kantor cabang dan kantor pelayanan lainnya, yakni pada 19 Maret 2016, maka panjang antrean kini semakin berkurang.

Dia berharap ke depan pekerja kembali sadar bahwa filosofi dan tujuan JHT dikembalikan kepada "fitrah" awalnya, menjadi penjamin kesejahteraan bagi pekerja setelah memasuki masa tua.

"Setelah purnakerja, dana JHT itu bisa digunakan untuk modal dagang atau dinikmati untuk keperluan lain, seperti ziarah ke tempat ibadah atau untuk keperluan lainnya," ujar Naufal.

Di sisi lain, dia mengapreasiasi penghargaan yang diterimanya sebagai badan pelayanan jaminan sosial terbaik yang membina dan mengelola SDM.

Penghargaan itu adalah Indonesia Human Capital Award (IHCA) II 2016 dengan predikat "The Best Human Capital for Government Insurance Company" yang diserahkan pada Konferensi Human Capital II se-Indonesia.

Konferensi itu diselenggarakan oleh sebuah majalah ekonomi, IPMI International Business School, NBO Group dan Thomas International.

Lebih spesifik, penghargaan diberikan karena BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam memberi nilai lebih pada institusi.

Sebanyak lebih dari 4.000 karyawan yang tersebar di seluruh unit kerja di Indonesia dikelola dengan sistem Human Capital yang terintegrasi dan berbasis kompetensi serta didukung teknologi Human Capital Information System (HCIS), mulai dari proses rekrutmen, "assessment center", penilaian kinerja dan "talent management".

Dengan sistem yang telah dibangun, BPJS Ketenagakerjaan dapat mempersiapkan SDM yang andal dan memenuhi kriteria yang dibutuhkan dalam memenuhi kebutuhan strategis jangka panjang sesuai sasaran institusi dan ukuran produktivitas yang diharapkan serta kebutuhan kompetensi di masa mendatang.

Hal ini tercermin juga dari keberhasilan SDM BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawal transformasi institusi dari PT Jamsostek (Persero) menjadi BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanat undang-undang. (Antara)


BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI