Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan momentum tepat untuk mereformulasi tarif angkutan umum.
"Kementerian Perhubungan jangan hanya menurunkan tarif, tetapi juga mereformulasikan tarif angkutan umum, khususnya dalam kota untuk kepastian tarif," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Tulus mengatakan reformulasi tarif angkutan umum dalam kota penting untuk segera dilakukan karena pengusaha angkutan dan konsumen memerlukan kepastian tarif angkutan.
Dengan adanya kepastian tarif, diharapkan tidak akan ada lagi armada angkutan umum yang seenaknya menarik tarif lebih tinggi dari ketentuan seenaknya saat harga BBM kembali naik.
Konsumen pun akan lebih nyaman menggunakan kendaraan umum bila ada kepastian tarif yang jelas karena tidak akan ditarik tarif yang lebih tinggi dari ketentuan.
Pemerintah akan menurunkan harga BBM sebesar Rp500 per liter pada 1 April 2016. BBM yang akan mengalami penurunan harga adalah BBM jenis premium dan solar.
Rencana penurunan harga BBM itu juga diikuti oleh sektor transportasi. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan akan menurunkan tarif angkutan umum sebesar tiga persen. (Antara)
Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Umum Seharusnya Disesuaikan
Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 31 Maret 2016 | 00:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Harga BBM Nonsubsidi Resmi Turun, Harga Pertamax di Sabang Paling Murah se Indonesia
01 Oktober 2024 | 10:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 02:10 WIB
News | 23:30 WIB
News | 22:34 WIB
News | 21:25 WIB
News | 21:23 WIB