Suara.com - Kejaksaan Agung akan meminta Kepolisian RI untuk menerbitkan red notice atau penangkapan terhadap Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti yang sekarang berada di luar negeri. La Nyalla telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Kami akan minta polisi untuk terbitkan red notice. Nanti polisi yang akan minta Interpol untuk menangkap, saya hadapkan kerjasama itu," kata Jaksa Agung H. M. Prasetyo kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Sejauh ini, kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah. Namun La Nyalla tidak memenuhi panggilan, malah pergi ke luar negeri. Oleh sebab itu, dia dinyatakan masuk sebagai daftar pencarian orang.
"Dia sudah dinyatakan DPO," ujar dia.
Sebelumnya, Prasetyo mendapatkan informasi La Nyalla berada di Singapura setelah bersembunyi beberapa hari di Malaysia.
"Informasinya begitu (La Nyalla lari ke Singapura), tadi saya dapat telepon dari Kapolri juga. Dia meninggalkan Malaysia jam 04.00 waktu setempat melalui Johor Baru ke Singapura," kata Prasetyo.