Indonesia Tekankan Dukung Dunia Bebas Senjata Nuklir

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 30 Maret 2016 | 23:13 WIB
Indonesia Tekankan Dukung Dunia Bebas Senjata Nuklir
Ilustrasi rudal nuklir. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia akan menekankan dukungan untuk mewujudkan dunia bebas senjata nuklir dalam KTT Keamanan Nuklir (Nuclear Security Summit/NSS) yang akan digelar pada 31 Maret-1 April 2016 di Washington DC, Amerika Serikat (AS).

Kepala Biro Hukum dan Organisasi BAPETEN Taruniyati Handayani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan Delegasi RI yang beranggotakan perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto, dan Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi BAPETEN Khoirul Huda, dengan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam KTT Keamanan Nuklir tersebut.

Indonesia, katanya lagi, meyakini bahwa cara terbaik menghentikan proliferasi nuklir dan memastikan bahwa materi nuklir dan radioaktif tidak digunakan untuk tindakan teror adalah dengan mewujudkan dunia yang bebas dari senjata nuklir.

Karena itu, dalam KTT Keamanan Nuklir yang akan menjadi pertemuan tingkat tinggi terakhir dan memasuki masa transisi seiring dengan berakhir masa jabatan Presiden Barrack Obama, menurut dia, delegasi RI akan memastikan agar Komunike KTT Keamanan Nuklir dan Rencana Aksi sejalan dengan kepentingan nasional, selain turut serta berpartisipasi aktif dalam upaya penguatan keamanan nuklir.

Momentum proses setelah KTT Keamanan Nuklir 2016 dan upaya membangun arsitektur global keamanan nuklir, menurut dia, akan dijaga dan diteruskan melalui pembentukan Action Plan PBB, IAEA, Interpol, Global Initiative to Combat Nuclear Terrorism (GICNT), dan Global Partnership Against the Spread of Weapons and Materials of Mass Destruction.

BAPETEN, lanjutnya, selama enam tahun terakhir turut serta berperan aktif dalam upaya peningkatan infrastruktur keamanan nuklir, di antaranya dengan proses ratifikasi the International Convention for the Suppression of Acts of Nuclear Terrorism (ICSANT) menjadi Undang Undang (UU) No. 10 Tahun 2014, pengusul PP 54 Tahun 21012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir, kerja sama dengan lembaga nasional dan internasional, di antaranya melalui Asia-Pacific Safeguards Network.

Selain itu, BAPETEN juga berperan dalam pengembangan Radiation Portal Monitor (RPM) pada enam pelabuhan utama, perizinan impor dan ekspor zat radioaktif secara daring dalam skema Indonesia National Single Window (INSW) bersama 18 kementerian/lembaga, serta melakukan pembentukan Indonesia Centre of Excellence on Nuclear Security and Emergency Preparedness (I-CoNSEP) yang melibatkan 12 lebih kementerian/lembaga.

Sejumlah sesi yang akan dihadiri delegasi RI antara lain Plenary I National Activities to Enhance Nuclear Security, Working Sessiondengan tema International and Institutional Actions in Strengthening Nuclear Security, serta Plenary II Scenario-based Policy Discussion.

KTT Keamanan Nuklir saat ini beranggotakan 52 negara (termasuk Indonesia) dan empat organisasi internasional.

Pertemuan tingkat kepala negara (KTT) dilakukan setiap dua tahun sekali, sedangkan pertemuan tingkat senior officials (Sherpa) dilakukan tiga kali dalam setahun guna membahas berbagai isu terkait keamanan nuklir dan persiapan KTT berikutnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI