Turunkan Emisi Karbon, KLHK Perketat Izin Batu Bara dan Sawit

Rabu, 30 Maret 2016 | 18:15 WIB
Turunkan Emisi Karbon, KLHK Perketat Izin Batu Bara dan Sawit
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memperketat izin pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. Ini sebagai solusi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan kebakaran hutan mengeluarkan energi yang sangat besar. Ini memberikan kontribusi emisi karbon dari sektor energi.

"Mula-mula berasumsi bahwa energi akan lebih gede, tapi sekarang setelah terjadi kebakaran hutan, ya mikir lagi kita," Kata Siti Nurbaya saat ditemui di Ruang Rimbawan 1, Kompleks Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jalan Jendral Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2016).

Menurut Siti Nurbaya, pihaknya telah mengeluarkan beberapa kebijakan sebagai upaya untuk menahan peningkatan emisi karbon.

"Kebijakan-kebijakannya kan kita kencangkan. Misalnya menahan perijinan untuk batu bara, menahan perijinan untuk sawit, melakukan pemulihan lahan gambut, itu semua arah kita untuk menahan karbon," Kata Siti.

Perlu diketahui, menekan emisi karbon, terutama yang dihasilkan dari kegiatan operasi badan usaha, merupakan komitmen Pemerintah Indonesia yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada perundingan internasional, United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) terkait perubahan iklim atau lebih dikenal Conference of Parties ke-21 (COP21) di Paris, Desember tahun lalu. (Dian Rosmala)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI