Hasil Kerjasama Kasus Jessica dengan Australia Tak Mubazir

Rabu, 30 Maret 2016 | 17:22 WIB
Hasil Kerjasama Kasus Jessica dengan Australia Tak Mubazir
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal mengatakan hasil penyelidikan bersama penyidik Australian Federal Police untuk mengungkap aktivitas tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, tidak mubazir.

"Tidak mubazir kok, kan sudah jelas lebih dari 14 kasus yang melibatkan tersangka (Jessica). Itu ada petunjuk. Itu ada korelasi dengan fakta-fakta yang kami miliki," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2016).

Tapi, Iqbal tidak mau merinci apa saja kasus Jessica di Australia. Semua itu, katanya, akan jelas di pengadilan nanti.

"Untuk itu kita lihat aja nanti ya, kita liat di pengadilan," ujar Iqbal.

Sampai hari ini, kata Iqbal, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum mengembalikan berkas ke penyidik Polda Metro Jaya, meski sempat beredar informasi berkasnya belum lengkap.

"Belum tahu, kan teman-teman kalau berkas perkara dikembalikan atau tidak. Kalau nggak dikembalikan, siapa yang salah, atau isu, kan belum dikembalikan kok," kata Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI