Polda-Pemprov DKI Akan Bertemu Bahas Penghapusan "3 in 1"

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat
Polda-Pemprov DKI Akan Bertemu Bahas Penghapusan "3 in 1"
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal tunjukkan barang bukti terkait bom rakitan di Mal Alam Sutera [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

"3 in 1" masih diperlukan karena Jakarta masih macet.

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan bertemu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas penghapusan pembatasan penumpang mobil maksimal 3 orang atau "3 in 1".

Sebelumnya penghapusan ini diinginkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal mengatakan pihaknya akan berdiskusi dengan Ahok.

"Saya kira teman-teman dari pemerintah provinsi kan ada pernyataan dari pak Gubernur (Ahok), itu rencana akan mengundang kami untuk berkoordinasi tentang 3 in 1," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan "3 in 1" memang masih dibutuhkan di Jakarta. Sebab volume kendaraan bermotor masih tinggi ke luar Jakarta menjelang sore.

Baca Juga: Kedekatan Ayah Azizah Salsha dengan Tersangka Korupsi Pertamina: Pantas Gak Mau Ketemu Ahok

"Karena di jam sibuk, kendaraan akan keluar semua. dan memperparah kemacetan, untuk saat ini masih kita berlakukan," ujar Iqbal.