Suara.com - Puluhan pengacara mendeklarasikan Tim Advokasi Jakarta Bergerak di Dunkin Donut, depan Keris Gallery, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2016). Mereka siap memberikan bantuan hukum kepada warga Jakarta yang merasa menjadi korban kebijakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kawan-kawan akan membantu mengadvokasi rakyat yang kemudian terkena dampak daripada kebijakan pemerintah DKI," kata salah satu inisiator Tim Advokat Jakarta Bergerak, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan tim advokasi beranggotakan sedikitnya 200 pengacara.
"Sudah mulai bekerja lebih dari 200-an (advokat) yang akan membantu institusi hukum," kata dia.
Tim ini, katanya, telah membuka posko pengaduan masyarakat.
Dasco menambahkan menjelang pilkada Jakarta tahun 2017, timnya akan memperbanyak posko pengaduan. Tujuannya untuk menjaring kasus bilamana terjadi kecurangan.
"Kan penyelenggaraan pemilu macem-macem mulai dari kelurahan dan KPUD Provinsi. Di tingkatan itu ada di beberapa tempat mungkin kan ada surat panggilan yang nggak nyampai," katanya.
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman menambahkan deklarasi dilakukan sebagai respon atas sikap Ahok yang dinilai arogan.