Fadli Zon Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp5000 per Suara

Rabu, 30 Maret 2016 | 13:59 WIB
Fadli Zon Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp5000 per Suara
Wakil Ketua DPR Fadli Zon [suara.com/Meg Phillips]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pendanaan partai politik oleh negara dinaikkan dari Rp108 menjadi Rp5.000 per perolehan satu suara. Hal ini menurutnya untuk membantu keuangan partai politik.

"Kalau sekarang itu satu suara hanya Rp108, itu kurang sekali. Harusnya Rp5.000 per suara untuk membantu keuangan partai politik," ujar Fadli Zon dalam diskusi bertema 'Jalur Perseorangan Penguatan Demokrasi atau Deparpolisasi' yang diselenggarakan MMD Initiative di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Politikus Gerindra itu mengatakan selama ini partai masih kesulitan melakukan penggalangan dana. Menurut dia sejak era orde baru, sejatinya tak ada partai yang bisa hidup hanya mengandalkan iuran anggota.

"Partai hidup dari potongan gaji anggotanya di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Maka perlu dipikirkan ke depan bagaimana parpol mendapatkan suatu dana," ujar Fadli.

Dia menekankan karena tidak bisa hidup dari iuran anggota, maka untuk mengusung kepala daerah partai kerap mempertanyakan kesiapan dana calon bersangkutan yang semata-mata untuk kepentingan kampanye calon tersebut.

"Jadi bukan mahar politik. Kenapa dana diperlukan karena mereka (partai) harus berjuang untuk aksi kampanye dan lain-lain. Kalau disebut mahar politik dengan jumlah fantastis itu tidak ada, dulu Gerindra usung pak Jokowi dan Ahok di Jakarta tanpa mahar," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memandang peningkatan pendanaan partai oleh negara pada gilirannya bakal mencerminkan ketidakeadilan.

Menurut Mahfud, jika pendanaan partai politik ditingkatkan, maka partai yang memperoleh suara besar akan semakin besar, sedangkan partai kecil justru sebaliknya.

"Kalau pilihannya diberikan bantuan dana berdasarkan kepala pemilih, nanti partai yang besar makin besar yang kecil makin kecil. PDIP makin besar, partai kecil hanya dapat sedikit," kata Mahfud.

Mahfud mengaku lebih setuju jika parpol diperbolehkan membuat suatu usaha, layaknya yang terjadi pada era tahun 1955.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI