Ketua MPR: Banyak yang Minta Kembali ke UUD 1945

Rabu, 30 Maret 2016 | 12:38 WIB
Ketua MPR: Banyak yang Minta Kembali ke UUD 1945
Zulkifli Hasan tiba di Gedung KPK, untuk diperiksa sebagai saksi. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, banyak masyarakat yang menginginkan untuk menggunakan kembali Undang-Undang Dasar 1945 sebelum diamandemen.

"Banyak yang berpendapat pentingnya kembali ke UUD 45 sebelum diamandemen. Alasannya banyak, di antaranya pandangan Bung Karno di PBB yang tidak ikut sistem barat dan timur. Kemudian kita punya pancasila, yang diartikan kasih sayang, gotong royong dan musyawarah mufakat," kata Zulkifli ‎dalam sambutannya pada acara Konvensi Nasional Tentang Haluan Negara yang bertema 'Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Melalui Haluan Negara', di JCC, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Zulkifli mengatakan, pendapat tersebut diberitahukan ke MPR karena menganggap lembaga tersebut sebagai lembaga tertinggi negara serta tugas MPR yang menetapkan konstitusi negara.

"Itu pendapat sebagian (yang datang ke MPR). Kami menerima semua pendapat," kata Zulkifli.

Di lain sisi, lanjutnya, ada juga yang menganggap amandemen terakhir UUD 45 sudah cukup baik dan tak memerlukan lagi perombakan. "Ada juga untuk pendapat ini," tuturnya.

Namun, kebanyakan dari pembahasan soal UUD 45 ini, menginginkan supaya disepakati kembali kepada Haluan Negara. Usulan ini pun akan dibawa ke Rapat Gabungan MPR sebagai wadah pengambilan keputusan tertinggi di atas paripurna.

"Hampir semua sepakat," tutur Ketua Umum PAN ini.

Untuk memasukan ke Haluan Negara itu dalam amanden UUD 45, maka harus mengacu kepada UUD Pasal 37 ayat 1. Zulkifli menerangkan, syarat pengajuan amandemen ‎ini pun diusulkan minimal 1/3 dari total anggota MPR dan disetujui 2/3 anggota MPR dalam Rapat Paripurna.

‎Selain itu, sebelum dibahas di MPR, harus terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dan penerimaan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Zulkifli mengatakan, MPR juga akan mengadakan fokus group discussion (FGD) dengan sejumlah kampus di Indonesia dan pakar hukum tata negara, Gubernur, Bupati, Partai Politik dan lainnya.

"‎Kenapa perlu Haluan negara? Di samping kemajuan sudah tercapai, banyak yang disorientasi terhadap tujuan dan bangsa. Nah itulah bagaimana agar Haluan Negara bisa komprehensif, karena bukan hanya ekonomi tapi politik, keamanan, sosial budaya, dan lainnya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI