Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali memerintahkan penghapusan begitu banyak peraturan yang menghambat Indonesia. Jokowi memerintahkan ribuan aturan tersebut langsung dihapus saja tanpa harus menunggu kajian terlebih dahulu.
"Bayangkan sebagai kapal besar, bangsa besar, aturan kita sebanyak itu," kata Jokowi dalam pidato pembukaan Dialog Publik "Membangun Ekonomi Indonesia yang Berdaya Saing" di Balai Kartini, Kuningan, Rabu (30/3/2016).
Jokowi mengaku sempat mencari tahu berapa banyak aturan yang ada di Indonesia. Kementerian Bappenas menjawab ada sekitar 42.000 aturan dalam bentuk Perpres, PP, Permen, hingga Perda.
"Bayangkan sebagai kapal besar, bangsa besar, aturan kita sebanyak itu," ujar Jokowi.
Jokowi menganggap aturan yang ada saat ini jumlahnya terlalu banyak sehingga menyulitkan, menghambat, bahkan menjerat Indonesia sendiri. Kondisi ini berakibat pengambilan keputusan dalam banyak hal menjadi terhambat.
"Ini yang kita hapus, kita kurangi sebanyak-banyaknya," kata Jokowi disambut tepuk tangan para hadirin.
Jokowi lalu menyinggung adanya 3.000 perda bermasalah yang tengah dikaji Kementerian Dalam Negeri.
Jokowi mengaku sempat membaca beberapa Perda bermasalah tersebut. Semakin banyak membaca Perda itu, ia mendapati banyak keanehan.
Presiden lalu menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghapus semua Perda bermasalah tanpa perlu mengkaji. Kajian terlebih dulu dianggap Jokowi akan membuat lama penyelesaian.
"Saya sudah perintah Mendagri yang 3.000 (Perda) tahun ini hilangin semuanya. Nggak usah dikaji-kaji, wong bermasalah dikaji. Hapus," kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.