Suara.com - Warga kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, dulu menilai Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai sosok pemimpin yang kinerjanya cukup memuaskan dibandingkan gubernur-gubernur sebelumnya.
Tapi, setelah mereka mendengar pemerintah berencana menertibkan pemukiman, penilaian sebagian warga kepada Ahok berkurang drastis.
Kemudian, setelah pemerintah menerbitkan surat pemberitahuan rencana revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang pada Kamis (24/3/2016), mereka sekarang sudah tak suka lagi dengan Ahok.
"Saya apresiasi mas, kinerja Pak Ahok. Tapi tiba-tiba mendengar mau dibongkar tempat kami, kami mulai merasa tidak suka sama dia," kata Ketua RW 3, Sari Banong, kepada Suara.com, Selasa (29/3/2016).
Sari Banong bercerita suaminya dulu juga sangat ngefans dengan Ahok. Sekarang, suami Sari Banong sudah tak seperti itu lagi. Rencana pemerintah menata kawasan pemukiman yang berdiri di tanah negara membuatnya tak respek.
"Suami, Saya selalu lihat Pak Ahok mas, dia suka dengan yang dilakukan Ahok kinerjanya, mendengar isu mau dibongkar suami saya mulai nggak suka," ujar Sari Banong.
Sari Banong mengatakan warganya akan menolak eksekusi pemukiman yang sudah mereka tinggali selama puluhan tahun.
"Mana ada yang mau sih mas, rumah yang kita tinggal berpuluh puluh tahun mau dibongkar, sebelum ada Republik Indonesia di sini sudah ada pemukiman mas," ujar Sari Banong.
Dalam surat pemberitahuan yang diterima Suara.com, menyebutkan beberapa hal untuk mendukung revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan Kawasan Luar Batang. Surat yang diteken Camat Penjaringan Abdul Khalit diedarkan kepada warga RW 1, RW 2, RW 3, dan RW 4.
a. Merelokasi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin pada aset pemerintah
b. Membangun tanggul penahan air laut yang lebih representatif untuk mengantisipasi rob air laut, dan menertibkan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanggul penahan pantai/air laut.
c. Mengosongkan kios milik PD Pasar Jaya Pasar Ikan yang ditempati.
Kepada para pemilik bangunan yang berdiri di atas tanah milik pemerintah, maka pemerintah provinsi DKI Jakarta menawarkan relokasi ke rumah susun yang disediakan.
Kepada para penduduk pengontrak rumah, agar segera dapat mempersiapkan diri untuk pindah mencari tempat kontrak rumah di kawasan lain.
Kepada para pemilik bangunan di atas tanggul/badan air laut/saluran/kali, agar dapat membongkar sendiri bangunannya.
Warga yang menolak revitalisasi meminta bantuan hukum ke kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, Ihza & Ihza Law Firm. Kantor hukum tersebut dipimpin oleh Yusril yang tak lain tokoh yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta untuk menggantikan Ahok. Yusril siap pasang badan setelah kantor hukumnya ditunjuk warga.
Sebelumnya sempat beredar kabar, pemerintah juga akan membongkar Masjid Jami Keramat Luar Batang yang di dalamnya terdapat Makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus. Tetapi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan itu tidak benar.