Suara.com - Pasukan Khusus TNI siap dikerahkan untuk membantu membebaskan 10 WNI yang disandera oleh perompak kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
"Kami siapkan saja personelnya. Setiap waktu diminta kami sudah siap," kata Kapten Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Letkol Inf Joko Tri Hadimantoyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ia mengaku belum ada perintah agar Kopassus melakukan operasi pembebasan sandera karena hal itu merupakan kewenangan pemerintah.
"Itu kan kewenangan pemerintah. Kalau ada peristiwa seperti itu, memang biasanya sudah ditunjuk orang-orangnya. Kami pun bersiap," kata Joko.
Tak hanya Kopassus, melainkan TNI Angkatan Laut mengaku siap diterjunkan manakala diminta untuk membantu agar proses pembebasan penyanderaan bisa dilakukan.
"Saat ini kami menunggu jalur diplomatik dulu. Tapi yang jelas TNI, khususnya TNI AL, kalau diminta bantu kami sudah siap. TNI AL selalu menggelar patroli di wilyah yuridiksi, meskipun tidak ada masalah," kata Kadispenal Kolonel Laut (P) Edi Sucipto.
TNI AL masih menunggu perintah dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, termasuk apakah Denjaka yang akan diturunkan jika memang diperlukan.
"Itu kita serahkan kepada ahlinya, biar Panglima TNI yang menentukan, karena beliau yang memiliki otoritas. Yang pasti beliau tidak akan salah pilih," kata mantan prajurit Denjaka ini.
Ia menambahkan, ada atau tidak ada peristiwa, pihaknya selalu melakukan operasi dalam rangka penegakkan kedaulatan.
Seperti diketahui, Kopassus dan Denjaka adalah dua dari beberapa pasukan elit yang dimiliki TNI. Anggota dari dua pasukan tersebut memiliki kemampuan tempur dan bertahan di atas rata-rata berkat gemblengan yang luar biasa.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan pasukan TNI sudah siap apabila tentara Filipina meminta bantuan Indonesia menangani perompak yang membajak dua kapal Indonesia dan menyandera 10 WNI.
"Saya rasa tentara sudah siap semua tinggal tergantung sana, karena rumah orang. Kalau dia (Filipina) bilang siap kita 'nonton saja', kalau dia minta bantuan kita tangani," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan saat ini kapal-kapal patroli TNI sudah disiapkan untuk mengantisipasi berbagai macam kemungkinan kejadian.
Namun Ryamizard menekankan bahwa pasukan militer Indonesia tidak bisa seenaknya melakukan operasi di wilayah Filipina, sehingga perlu izin dari otoritas negara tersebut.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang berbendera Indonesia itu terjadi saat dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan. "Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir.
Saat ini, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya. Dalam komunikasi pihak Kemlu melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak dan penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan.
Diketahui sejak 26 Maret, pihak pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal.