KPK Siap Bantu Kejaksaan Tangani Kasus La Nyalla Mattalitti

Selasa, 29 Maret 2016 | 22:02 WIB
KPK Siap Bantu Kejaksaan Tangani Kasus La Nyalla Mattalitti
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Matalitti ketika mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (21/4) (Antara Foto/Reno Esnir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi siap membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Pada saat ini, KPK sebenarnya juga sedang mendalami kasus yang membutuhkan keterangan La Nyalla.

"Kami sebagai lembaga penegak hukum yang baik akan membantu kalau Kejaksaan meminta bantuan KPK untuk memberikan informasi. Masih seputar itu saja koordinasi dan supervisinya saat ini," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2016).

Saat ini, KPK sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga pada tahun 2010.

"Ada kasus yang dalam proses itu beririsan sehingga membutuhkan barang bukti dan keterangan tambahan yang ada di tempatnya Kak La Nyalla," kata Syarif.

Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji dalam waktu dekat akan menaikan status orang yang diduga terlibat pengadaan Alkes. Beberapa waktu lalu, KPK sudah mendatangi tempat kerja La Nyalla untuk mencari barang bukti.

"Pihak kita ke Surabaya itu, sebetulnya karena ada kasus yang ditelusuri disana, tapi dalam waktu yang sama ada kasus lain, yang bersangkutan belum diperiksa di KPK, dan teman-teman KPK ke sana, cari bukti atau clue-clue terkait itu, dalam waktu tidak lama lagi bisa dinaikkan statusnya," kata Agus.

La Nyalla pernah diminta keterangan saat kasus alkes RS Unair masih dalam tahap penyelidikan. La Nyalla diperiksa karena perusahaannya, PT. Airlangga Tama Nusantara Sakti, diduga ikut intervensi.

Pada Desember 2015, KPK menetapkan dua tersangka, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo dan Manajer Marketing PT. Anugrah Nusantara, Mintarsih. Perusahaan tersebut merupakan anak Permai Group.

Saat ini La Nyalla sudah menjadi tersangka dalam kasus dana hibah Jawa Timur pada tahun 2012. Kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jatim.

KPK sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI