Suara.com - Sampai saat ini, pemerintah belum berhasil membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.
Pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan otoritas Filipina dan Interpol untuk membebaskan mereka.
Identitas 10 WNI yang disandera kelompok radikal tersebut yaitu:
Satu, Peter Tonsen Barahama, warga Batam. Dua, Julian Philip, warga Minahasa. Tiga, Alvian Elvis Peti, warga Jakarta Utara. Empat, Mahmud, warga Kalimantan Selatan. Lima, Surian Syah, warga Sulawesi Tengah. Enam, Surianto, warga Sulawesi Selatan. Tujuh, Wawan Saputra, warga Palopo. Delapan, Bayu Oktavianto, warga Jawa Tengah. sembilan, Rinaldi, warga Sulawesi Selatan. Dan sepuluh, Wendi Raknadian, asal Sumatera Barat.
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan pasukan TNI sudah siap beraksi jika diminta Filipina untuk menangani para perompak.
"Saya rasa tentara sudah siap semua tinggal tergantung sana, karena rumah orang. Kalau dia (Filipina) bilang siap kita 'nonton saja', kalau dia minta bantuan kita tangani," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.
Saat ini kapal-kapal patroli TNI sudah disiapkan untuk mengantisipasi berbagai macam kemungkinan kejadian. Hanya saja militer Indonesia tidak bisa seenaknya melakukan operasi di wilayah Filipina. Perlu izin dari otoritas negara tersebut.
"Itu negara orang. Kalau nggak boleh masuk jangan maksa-maksa. Kalau mereka siap menyelesaikan kita tunggu saja, (kalau) dia perlu bantuan kita masuk. Jangan nyelonong nanti urusan panjang lagi," kata Ryamizard.