"Ini pemukiman sudah lama, kami tenang dan nyaman di sini pemerintah harus berfikir kembalilah rencana itu," kata Nurdin.
Kalau sampai dieksekusi, Nurdin mengatakan akan menolaknya.
"Kami tetap bertahan apapun terjadi mas, kami sudah lama tinggal di sini," kata Nurdin.
Nurdin kecewa dengan Pemprov DKI Jakarta. Dia merasa sebelumnya tidak ada dialog dulu dengan pemerintah.
"Kami kaget mas, pada Rabu lalu, kenapa langsung memberi pemberitahuan, dengan membawa polisi dan tentara," ujar Nurdin.
Dalan surat pemberitahuan yang diterima Suara.com, menyebutkan beberapa hal untuk mendukung revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan Kawasan Luar Batang.
a. Merelokasi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin pada aset pemerintah
b. Membangun tanggul penahan air laut yang lebih representatif untuk mengantisipasi rob air laut, dan menertibkan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanggul penahan pantai/air laut.
c. Mengosongkan kios milik PD Pasar Jaya Pasar Ikan yang ditempati.
2. Kepada para pemilik bangunan yang berdiri di atas tanah milik pemerintah, maka pemerintah provinsi DKI Jakarta menawarkan relokasi ke Rumah Susun yang disediakan.
3. Kepada para penduduk pengontrak rumah, agar segera dapat mempersiapkan diri untuk pindah mencari tempat kontrak rumah di kawasan lain.