Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengedarkan surat pemberitahuan terkait rencana revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Surat yang diteken Camat Penjaringan Abdul Khalit diedarkan kepada warga RW 1, RW 2, RW 3, dan RW 4 pada Kamis (24/3/2016), karena lokasinya berada di atas aset milik pemerintah.
Ketua RW 3 , Saribanong, mengatakan tidak semua warganya akan terkena revitalisasi.
"Iya mas, itu hanya yang berada di perbatasan DAM itu RT 3 sama 5," kata Saribanong saat ditemui Suara.com di Luar Batang, Selasa (29/3/2016).
Saribanong mengatakan sejauh ini warga baru mendapatkan sosialisasi mengenai rencana penertiban.
"Baru sosialisasi surat pemberitahuan dari pak camat, belum ada surat peringatan satu, kami tetap tenang saja," kata Saribanong.
Saribanong mengimbau warganya tetap tenang sambil meminta pemerintah membatalkan rencana revitalisasi.
"Tempat kami jangan sampai dibongkar, saya tetap tenang menjaga warga saya mas, kami juga kecewa kepada pemerintah," kata Saribanong.
Di tengah rencana revitalisasi, berhembus isu Masjid Jami Keramat Luar Batang dan makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus di RW 3, akan ikut ditertibkan. Tetapi, Saribanong tidak yakin dengani isu tersebut.
"Masjid tidak mungkin dibongkar, walau masuk di wilayah RW 3," kata Saribanong.
Warga bernama Nurdi Rizal juga berharap jangan sampai rencana penertiban tersebut terjadi.