Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram setelah mendapat laporan kalau Kepala Tempat Pemakaman Umum di Petamburan diduga melakukan pungutan liar.
Ahok memastikan langsung akan memecat oknum tersebut dari Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta apabila terbukti melakukan pungli, terlebih modus yang diduga dilakukan kepala (Tempat Pemakaman Umum) TPU itu meminta uang untuk kebutuhan cicilan mobil dan angsuran rumahnya.
"Kita sudah perintahkan kalau temukan betul, kita berhentikan sebagai PNS," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Ahok sudah berulang kali dibuat kesal dengan kerja Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati. Kekecewaanya itu kembali disampaikan Ahok saat rapat pimpinan kemarin.
Sebab Kadis Pertamanan tidak dapat menindak anak buahnya yang melakukan pungli.
"Saya sudah bilang berkali-kali ke Dinas Taman, tempat pemakaman umum itu masih banyak pungli. Dinas Taman bilang tidak ada, sampai saya sodorkan rekaman suara kemarin," ujar Ahok.
"Dalam rekaman itu bilang, berapa nilainya, ya bisa buat cicil rumah BTN 3 bulan, mobil dua bulan," kata Ahok menambahkan.