Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan pasukan TNI sudah siap jika diminta Filipina menangani perompak yang membajak dua kapal Indonesia dan menyandera 10 WNI.
"Saya rasa tentara sudah siap semua tinggal tergantung sana, karena rumah orang. Kalau dia (Filipina) bilang siap kita 'nonton saja', kalau dia minta bantuan kita tangani," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Saat ini kapal-kapal patroli TNI sudah disiapkan untuk mengantisipasi berbagai macam kemungkinan kejadian. Hanya saja militer Indonesia tidak bisa seenaknya melakukan operasi di wilayah Filipina. Perlu izin dari otoritas negara tersebut.
"Itu negara orang. Kalau nggak boleh masuk jangan maksa-maksa. Kalau mereka siap menyelesaikan kita tunggu saja, (kalau) dia perlu bantuan kita masuk. Jangan nyelonong nanti urusan panjang lagi," jelas Ryamizard.
Menurut dia, kasus pembajakan kapal di Filipina yang untuk pertama kalinya ini sedikit berbeda dengan yang terjadi di Somalia pada 2011.
Ia juga menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan Filipina terkait pembajakan tersebut. Ryamizard mengatakan pihak Indonesia terus memantau setiap yang terjadi pada penyanderaan tersebut.
Purnawirawan jenderal TNI tersebut menegaskan agar pembebasan 10 WNI yang disandera tidak perlu dengan memenuhi tuntutan perompak dengan tebusan sebesar 50 juta peso atau Rp15 miliar apabila memungkinkan pembebasan tanpa membayar.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang berbendera Indonesia itu terjadi saat dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan.
"Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir.
Saat ini, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.
Dalam komunikasi pihak Kemlu melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak dan penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan. Diketahui sejak 26 Maret, pihak pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal. (Antara)