Eksekutor Ratnita bukan cuma suaminya sendiri, tetapi dibantu oleh Mamat alias Madun. Kedua lelaki tersebut sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Kota Depok. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Bunuh Istri, Bripka Triyono Terancam Dipecat
Selasa, 29 Maret 2016 | 13:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Putin Khawatirkan Keselamatan Trump, Sebut Kampanye Pilpres AS Menjijikkan
29 November 2024 | 09:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI