Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Penanganan Kasus La Nyalla

Selasa, 29 Maret 2016 | 12:57 WIB
Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Penanganan Kasus La Nyalla
Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Matalitti ketika mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (21/4). [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang tengah menangani dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012, dengan tersangka Ketua PSSI, La Nyalla Mattalitti.

"Komjak RI memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah memberikan kepastian sekaligus harapan terhadap proses penegakan hukum tindak pidana korupsi di Jawa Timur," kata Ketua Komjak RI, Soemarno, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

 
Soemarno menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, profesional dan bertanggung jawab, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI.

Menurut Soemarno pula, Komjak RI senantiasa mendukung Kejati Jawa Timur untuk mendayagunakan semua instrumen hukum yang ada dalam rangka memperlancar proses penanganan perkara ini, termasuk dalam pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Selain itu menurutnya, Komjak menyesalkan terjadinya tindakan anarkisme/kekerasan terhadap rumah dinas Kepala Kejati Jawa Timur yang melibatkan ormas tertentu, dengan maksud menentang penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka.

"Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," katanya.

Lebih jauh, Komjak juga memberikan apresiasi terhadap Kapolda Jatim yang telah menangani kasus pengrusakan rumah dinas Kajati Jawa Timur. Komjak juga disebut senantiasa mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung Kejaksaan melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan perlawanan bersama terhadap upaya-upaya yang dapat menghambat proses pemberantasan korupsi.

Di bagian lain, Soemarno menyatakan bahwa Komjak RI sesuai dengan tugas dan kewenangannya, akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses penegakan hukum kasus korupsi dengan tersangka La Nyalla Mattalitti, demi tegaknya hukum dan keadilan bagi semua orang. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI