Suara.com - Pemerintah Indonesia akan melakukan langkah-langkah untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disandera kelompok separatis Abu Sayyaf dari Filipina. Para WNI ini merupakan nelayan yang disandera oleh kelompok milisi Filipina di perairan Sulawesi Utara.
"Pemerintah sedang mengupayakan dan berkoordinasi terhadap sandera 10 WNI yang diduga dilakukan oleh kelompok milisi tertentu di perairan Sulawesi Utara. Diduga mereka (penyandera) berasal dari negara tetangga," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung kepada wartawan di kantornya, Selasa (29/3/2016).
Selain itu, lanjut dia, Pemerintah berkoordinasi dengan TNI dan Polri akan menangkap para kelompok milisi yang menyandera para WNI tersebut.
"Pemerintah sedang mengkoordinasikan untuk segera bisa dilakukan penangkapan terhadap orang yang melakukan penyanderaan, karena bagaimanapun mereka telah melakukan tindakan kriminal di wilayah NKRI. Sehingga dengan demikian Ibu Menteri Luar Negeri sekarang ini sedang mengumpulkan data dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan aparat TNI untuk membantu agar proses pembebasan penyanderaan bisa segera dilakukan," ujar dia.
Pram menambahkan, dugaan sementara motif penyanderaan terhadap 10 nelayan tersebut bermotif uang. Sebab mereka meminta tebusan sebesar 50 juta peso untuk membebaskan para WNI itu.
"iya, kalau dilihat motifnya adalah mereka meminta uang. Jadi motifnya perampokan, meminta tembusan uang, dan ada kemungkinan apakah uang itu hanya dilakukan untuk kepentingan mereka atau milisi. Sehingga dengan demikian akan dipelajari lebih hati-hati," ucap dia.
Sementara itu, Pram mengaku Preisden Joko Widodo telah mengatahui hal tersebut. Dan pejabat terkait selalu memberikan laporan kepada Jokowi.
"Semua hal yang terjadi, baik malam ataupun pagi sudah disampaikan kepada Presiden," tambah Pram.