Penyandera 10 WNI Minta Rp15 M, Pemerintah Jangan Salah Langkah

Selasa, 29 Maret 2016 | 12:02 WIB
Penyandera 10 WNI Minta Rp15 M, Pemerintah Jangan Salah Langkah
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi Pertahanan DPR, Sukamta, meminta pemerintah bertindak taktis membebaskan 10 Warga Negara Indonesia yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

"Saya mendesak supaya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri segera ambil langkah taktis untuk diplomasi dan kerja sama dengan pemerintah Filipina," katanya di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Dia mengatakan harus dipastikan apakah itu dilakukan kelompok Abu Sayyaf atau bukan. Pemerintah Indonesia, katanya, harus segera menyelamatkan 10 WNI yang disandera tersebut sehingga harus gerak cepat.

Sukamta menjelaskan pemerintah juga harus segera mencari solusi dengan pihak-pihak terkait misalnya apakah dengan memenuhi tebusan Rp15 miliar merupakan satu-satunya solusi atau dengan solusi dan taktik lain yang lebih jitu.

Sekretaris Fraksi PKS di DPR tersebut mengatakan langkah konkrit pemerintah Indonesia sangat segera diperlukan mengingat kewajiban negara untuk memberi perlindungan bagi warganya.

"Kedua, pihak penyandera memberi batas waktu hanya lima hari. Mudah-mudahan semua sandera bisa bebas dengan selamat," ujarnya.

Sebelumnya, kantor berita Antara menginformasikan bahwa Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengakui adanya kapal Indonesia Brahma 12 yang dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina, setidaknya ada 10 WNI ditawan kelompok tersebut.

Dia menambahkan setidaknya kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan ke pemerintah Indonesia sebesar 50 juta peso atau setara Rp15 miliar untuk menebus 10 WNI tersebut yang disandera.

Menurut dia, BIN akan berkoordinasi lebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri, TNI, dan Polri terkait uang tebusan tersebut. 

REKOMENDASI

TERKINI