Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi kabar bahwa ada 2 kapal berbendera Indonesia yang dibajak di perairan Filipina. Sebanyak 10 warga negara Indonesia disandera.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, konfirmasi itu didapatkan sejak Senin (28/3/2016) kemarin. Kemenlu sudah berkomunikasi dengan pemilik kapal yang disandera.
"Iya benar, sudah terkonfirmasi, bahwa telah terjadi pembajakan," kata Iqbal, Selasa (29/3/2016).
Kapal yang dibajak itu adalah kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12. Kapal Anand 12 dilaporkan membawa 7.000 ton batubara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.
Saat dibajak, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting (Kalsel) menuju Batangas (Fililina Selatan). Namun tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada 26 Maret 2016 pekan lalu.
"Pembajak mengaku sebagai kelompok Abu Sayyaf," jelas dia.
Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan dalam perlindungan otoritas Filipina. Sementara itu, kapal Anand 12 masih berada di tangan pembajak. Menurut Iqbal, belum diketahui persis posisinya.
Dalam komunikasi melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak meminta sejumlah uang tebusan. Pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal.
"Menlu RI terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia dan Filipina, termasuk dengan Menlu Filipina. Prioritas saat ini adalah keselamatan 10 WNI yang disandera. Pihak perusahaan sejauh ini telah menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga 10 awak kapal yang disandera," jelas dia.