Sandera 10 WNI, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp15 Miliar

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 29 Maret 2016 | 10:07 WIB
Sandera 10 WNI, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp15 Miliar
Simulasi pembebasan sandera dibajak di Laut Jakarta oleh Kopaska beberapa waktu lalu. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pemerintah bertindak taktis dalam membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

"Saya mendesak supaya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri segera ambil langkah taktis untuk diplomasi dan kerja sama dengan pemerintah Filipina," katanya di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Sukamta mengatakan harus dipastikan apakah penculikan itu dilakukan kelompok Abu Sayyaf, dan kedua pemerintah harus segera menyelamatkan 10 WNI yang disandera. Untuk itu pemerintah harus bergerak cepat.

Sukamta menjelaskan, pemerintah juga harus segera mencari jalan keluar atau solusi dengan pihak-pihak terkait, misalnya apakah dengan memenuhi tebusan Rp15 miliar itu satu-satunya solusi atau dengan solusi dan taktik lain yang lebih jitu.

Sekretaris Fraksi PKS di DPR tersebut mengatakan, langkah konkret pemerintah Indonesia sangat diperlukan, mengingat negara wajib untuk memberi perlindungan bagi warganya.

"Kedua, pihak penyandera memberi batas waktu hanya lima hari. Mudah-mudahan semua sandera bisa bebas dengan selamat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso membenarkan jika kapal Indonesia Brahma 12 dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Setidaknya ada 10 WNI ditawan kelompok tersebut.

Dia menambahkan, kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan ke pemerintah Indonesia sebesar 50 juta peso atau setara Rp15 miliar untuk membebaskan sandera tersebut. Menurut dia, BIN akan berkoordinasi lebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), TNI, dan Polri terkait uang tebusan tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI