Kader Hanura Diingatkan, Bila Tak Suka Ahok Jangan Jelek-jelekkan

Senin, 28 Maret 2016 | 16:14 WIB
Kader Hanura Diingatkan, Bila Tak Suka Ahok Jangan Jelek-jelekkan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadiri deklarasi dukungan Partai Hanura pada Pilkada 2017, di Jakarta, Sabtu (26/3/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta Mohamad Sangaji (Ongen) mengingatkan kader jangan membuat pernyataan-pernyataan yang justru merugikan Hanura menyusul deklarasi mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

"Jadi jangan mencari kesalahan partai kalau nggak suka sama Ahok. Saya nggak akan gentar, yang mau mundur-mundur saja, saya tetap dukung dengan Ahok," ujar Ongen, Senin (28/3/2016).

Hanura deklarasi mendukung Ahok dipimpin oleh Ongen pada Sabtu (26/3/2016). Keputusan tersebut didasarkan pada hasil rapat pimpinan partai. Sebagai simbol dukungan, ketika itu Ongen memasangkan rompi Partai Hanura kepada Ahok.

Usai deklarasi, Wakil Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan, Rachmat HS, dan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Legislatif dan Eksekutif, Bustami Rahawarin, langsung mengundurkan diri dari keanggotaan partai. Menurut Rachmat, Ahok tak layak memimpin Jakarta karena sejumlah alasan, antara lain tak dekat dengan warga, dan sering menggusur.

Ongen tak sepakat dengan penilaian Rachmat terhadap Ahok.

"Oh nggak (nindas) dong, kan gusur ada solusi. (Misalnya) anda mau nggak, punya tanah, tapi diserobot orang, dan nggak mau keluar? Ya nggak mau dong. Sama seperti tanah pemda didudukin orang kamu gusur, tapi kan pemda kasih rumah lagi," kata Ongen.

Partai Hanura yang memiliki memiliki 10 kursi di DPRD DKI Jakarta bergabung dengan Partai Nasional Demokrat yang memiliki 5 kursi di DPRD DKI Jakarta mendukung Ahok.

Dengan demikian, Ahok yang maju lewat jalur non partai politik, sekarang mendapatkan total dukungan 15 dari 106 kursi di DPRD DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI