Laporkan SPT, Ketua DPR Disinggung Soal Kapan Serahkan LHKPN

Senin, 28 Maret 2016 | 15:57 WIB
Laporkan SPT, Ketua DPR Disinggung Soal Kapan Serahkan LHKPN
Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak penghasilan secara e-filing di DPR, Senin (28/3/2016). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak penghasilan secara e-filing di DPR, Senin (28/3/2016).

"Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan anggota dewan kepada upaya kreatif dirjen pajak dan jajarannya, supaya ‎tepat, dan sistematis. Sehingga penerimaan negara bisa dimaksimalkan dengan baik," kata Ade.

Politisi Golkar menambahkan sistem e-filing merupakan terobosan direktorat pajak untuk memaksimalkan penerimaan negara. Dia mendorong seluruh anggota DPR dan Kesekjenan DPR untuk melakukan hal yang sama.

Tadi, Ade sempat disinggung kapan dia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke KPK. Ade mengatakan laporannya sedang diurus staf dan akan diselesaikan pada masa reses periode sekarang.

"Saya sudah berkomitmen bahwa LHKPN akan diselesaikan pada masa reses ini," kata Ade.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon sudah lebih dulu SPT, Kamis (24/3/2016)‎. Fadli mengisi surat pemberitahuan SPT juga dengan cara e-filing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI