Suara.com - Kasus ayah artis Marshanda, Irwan Yusuf, yang ternyata selama ini menjadi pengemis menarik perhatian banyak kalangan.
Termasuk Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok tak bicara secara spesifik tentang ayah Marshanda. Ahok hanya mengingatkan lagi warga Jakarta agar jangan memberi uang kepada pengemis.
Ahok mengatakan di Jakarta ada perda yang melarang adanya pengemis serta melarang siapapun menyumbang kepada pengemis di jalanan.
Namun, Ahok mengakui tidak mudah menerapkan aturan tersebut.
Contohnya, sekarang belum ada kamera yang memadai untuk merekam oknum yang bermain di lapangan.
Itu sebabnya, kata Ahok, pemerintah harus mempersiapkan perangkat untuk menegakkan peraturan daerah.
"Peraturan hukum sekarang ini masih tertinggal. Jadi, kalau denda maksimum sekian, saya nggak bisa putuskan loh. Hakim putuskan murah, saya juga susah," kata dia.