Polda Metro 'Panggil' Pengusaha Taksi, Untuk Apa?

Esti Utami Suara.Com
Senin, 28 Maret 2016 | 15:04 WIB
Polda Metro 'Panggil' Pengusaha Taksi, Untuk Apa?
Unjukrasa yang berujung kericuhan pada Selasa (22/3) lalu. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya mengundang para pengusaha taksi konvensional terkait aksi unjukrasa menentang keberadaan angkutan umum berbasis daring (online) yang berujung kericuhan pada pekan lalu.

"Ini untuk bahan koordinasi saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin (28/3/2016).

Krishna mengatakan seluruh pengusaha taksi konvensional akan diberikan pemaparan mengenai aksi demontrasi para pengemudi jasa taksi itu.

Namun, perwira menengah kepolisian itu membantah pertemuan tersebut untuk memeriksa pebisnis taksi terkait kericuhan antara pengemudi taksi dengan angkutan umum online seperti Go-Jek dan Grab Bike.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi taksi konvensional seperti Blue Bird dan Express menggelar aksi demonstrasi menentang keberadaan angkutan umum berbasis online pada Selasa (22/3/2016).

Para pengemudi taksi mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap angkutan umum berbasis daring karena tidak memiliki izin sesuai undang-undang angkutan darat.

Aksi tersebut berujung bentrokan dengan pengemudi Go-Jek dan sopir taksi yang tidak ikut unjukrasa. Selain itu, pihak Blue Bird mengklaim terjadi pengrusakan terhadap 150 armadanya akibat kericuhan demonstrasi tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 34 orang tersangka akibat aksi pengrusakan dan kericuhan tersebut. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI