Suara.com - Jenazah TKI korban gempa di Tainan, Taiwan, Ellisabeth Sami dimakamkan di kampung halamannya di Desa Petarangan Kledung Kabupaten Temanggung, Jateng, Senin (28/3/2016) Dia tewas dalam gempa yang terjadi 6 Februari 2016 lalu.
Keluarga korban, Leman mengatakan jenazah tiba di rumah duka pada Minggu (27/3/2016) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kedatangan jenazah terlalu lama dari hari kejadian gempa, yakni 50 hari lebih baru sampai di rumah duka.
"Namun, pihak keluarga pasrah dan berterima kasih jenazah sudah diantar sampai rumah. Selama penantian jenazah, setiap malam kami berkumpul di rumah duka untuk menemani keluarga yang ditinggalkan," ucapnya di Temanggung, Senin siang.
Ellisabeth Sami meruapakan salah satu warga negara Indonesia korban gempa di Taiwan awal Februari 2016. Korban bekerja pada suatu keluarga di gedung yang roboh akibat gempa. Korban bersama majikannya meninggal tertimbun gedung apartemen tempat mereka tinggal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung, Suminar Budi Setiawan mengatakan pemulangan jenazah memang cukup lama, karena memang memerlukan proses yang panjang.
Ia mengatakan sekitar seminggu setelah kejadian gempa dan diketahui Ellisabeth Sami menjadi korban pihaknya bersama petugas dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) mengambil sampel DNA dari keluarga korban.
"Setelah dicocokkan di sana ternyata memang cocok. Setelah pencocokan DNA selesai ternyata jenazah tidak langsung dipulangkan ke Indonesia, karena harus ada penyelesaian administrasi atau dokumen-dokumen yang lain," paparnya.
Menyinggung pemenuhan hak sebagai TKI, dia menuturkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan BP3TKI.
"Mudah-mudahan hak-hak yang bersangkutan bisa diperoleh, karena bagaimananpun yang bersangkutan berangkat secara legal," ujarnya. (Antara)