Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memeriksa satu orang narapidana terkait kasus kebakaran Rumah Tahanan Malabero Kota Bengkulu saat dilakukan razia, Jumat (25/3/2016) malam.
"Satu orang napi yang telah dilakukan pemeriksaan itu berinisial A yang diduga mengendalikan narkoba dari Rutan Bengkulu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN Kombes Pol Slamet Pribadi, di Jakarta, Senin.
Napi yang berinisial A tersebut adalah salah satu bandar narkoba jaringan nasional yang pernah ditangkap BNN. Pemeriksaan terhadapnya sudah selesai dilakukan dan dikembalikan ke Rutan Malabero Bengkulu.
"Berdasarkan hasil laporan diketahui bahwa napi A mengendalikan transaksi narkoba dari dalam rutan itu, dan selanjutnya BNNP Bengkulu melakukan razia," kata Slamet lagi.
Peristiwa kebakaran di Rutan Malabero tersebut memakan korban lima penghuninya tewas yang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk identifikasi postmortem dan antemortem.
Uji identifikasi jenazah korban tersebut melibatkan pula pihak keluarga korban. Korban yang tewas tersebut menempati kamar blok narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Nama-nama korban, yakni Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria. Posisi korban yang meninggal tersebut di dalam sel nomor tujuh.
Jumlah napi dan tahanan di Rutan Malabero sebanyak 259 orang, lima orang tewas akibat kejadian tersebut, satu orang dibawa ke BNNP Bengkulu, dan satu lagi mendapatkan perawatan medis. (Antara)