Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin secara resmi melarang peritel atau toko modern menjual kantong plastik mulai akhir Maret 2016. Kepala BLHD Banjarmasin, Hamdi meminta toko-toko modern sejenis minimarket dan lainnya hendaknya menjual bakul hasil kerajinan khas daerah sebagai ganti kantong plastik bagi pelanggannya.
"Jadi kita minta kebijakan ini diberitahukan ke pelanggan sejak sekarang. Biar pelanggan membawa wadah sendiri nantinya kalau ingin berbelanja," paparnya.
Menurut dia, toko modern boleh menyediakan layanan wadah belanjaan yang tidak terbuat dari plastik atau bahan yang mudah terurai sejenis kertas atau lainnya.
"Pokoknya jenis bahan ramah lingkungan sebab kalau plastik itu sulit terurainya, bahkan bisa sampai ratusan tahun tidak hancur di tanah," katanya.
Menurut Hamdi, kebijakan mengurangi sampah kantong plastik ini juga akan diterapkan di pasar-pasar tradisional hingga harapannya masyarakat menyadari dan mendukung kebijakan demi kelestarian lingkungan ini.
"Kita minta masyarakat kalau mau berbelanja ke pasar, hendaknya bawa wadah dari rumah. Jangan pakai kantong plastik lagi yang dibuang ke sana kemari," bebernya sambil menambahkan bahwa sampah plastik saat ini menjadi sampah terbesar di Banjarmasin dan menyumbang lebih dari 50 persen dari jumlah produksi sampah yang mencapai 600 ton per hari.
"Bisa dibayangkan besarnya pencemaran oleh sampah plastik, dan ini mengancam kelestarian alam," ucapnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin sudah menerapkan larangan kantong plastik gratis untuk berbelanja mulai 21 Februari 2016 lalu. (Antara)
Gantikan Kantung Plastik, Banjarmasin Dorong Penggunaan Bakul
Esti Utami Suara.Com
Senin, 28 Maret 2016 | 09:11 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
UMKM Daur Ulang Sampah Plastik: Peluang dan Tantangan
06 Desember 2024 | 15:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI