Suara.com - Seorang warga negara Prancis ditangkap di Belanda atas tuduhan merencanakan serangan teror, demikian disampaikan kantor kejaksaan Belanda, Minggu (27/3/2016) waktu setempat.
Lansiran Associated Press, lelaki berusia 32 tahun yang tidak disebutkan identitasnya itu ditangkap atas permintaan otoritas Prancis. Yang bersangkutan dibekuk di Rotterdam, kawasan yang dikenal sebagai kota pelabuhan di Negeri Kincir Angin.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Minggu, kantor kejaksaan Belanda menyebut, otoritas Prancis, pada Jumat pekan lalu, telah meminta lelaki tersebut ditangkap. Selanjutnya, tersangka akan diekstradisi ke Prancis dalam waktu dekat.
Selain lelaki tersebut, pihak berwajib Belanda juga menangkap tiga orang lainnya. Dua orang diketahui memiliki latar belakang warga Aljazair, sementara identitas orang ketiga belum diketahui secara pasti.
Kabar penangkapan tersebut muncul menyusul kesiagaan penuh yang dilakukan negara-negara Eropa pascaserangan teror di Brussels, Belgia, beberapa waktu lalu. Yang bersangkutan, kata kejaksaan Prancis, diduga terlibat dalam rencana teror yang berhasil digagalkan kepolisian Paris, pekan lalu.
Seorang warga negara Prancis lainnya, Reda Kriket, ditangkap lebih dahulu pada Kamis (24/3/2016) atas dugaan terlibat dalam rencana tersebut. Seorang pejabat di kejaksaan Prancis menegaskan, belum ada bukti keterkaitan antara rencana teror Kriket dengan jaringan teror yang melakukan serangan di Brussels dan Paris, bulan November lalu.
Polisi Belanda Tangkap Terduga Teroris Warga Negara Prancis
Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 28 Maret 2016 | 05:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
20 November 2024 | 19:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI