Kepada Menteri Yohana, Ibu Bayi Bon-bon Merasa Sangat Berdosa

Tomi Tresnady Suara.Com
Minggu, 27 Maret 2016 | 21:08 WIB
Kepada Menteri Yohana, Ibu Bayi Bon-bon Merasa Sangat Berdosa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengecek langsung penanganan  kasus eksploitasi dan perdagangan anak yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
 
Dalam penanganan kasus ini, terungkap adanya seorang bayi berusia enam bulan yang bernama Bon-bon, dicekoki obat penenang berjenis Rikloma Clonazepam, supaya tidak rewel saat diajak mengemis.
 
‎Menteri Yohana pun sempat berbincang dengan SM (20), pelaku yang juga mengaku ibunda kandung bayi Bon-bon. Dari percakapan itu, SM mengatakan sayang kepada anaknya. Meski tindakannya itu diakui sebagai langkah yang salah.
 
"Nggak sayang sama anaknya?" tanya Menteri Yohana.
 
"Sayang," jawab SM singkat.
 
SM juga ditanya oleh Menteri Yohana, soal apakah dirinya tahu bahwa tindakanya melanggar UU perlindungan anak. SM mengaku tidak tahu tindakannya itu melanggar aturan.
 
Lalu, Yohana juga menanyakan, dari mana SM tahu bila obat penenang bisa membuat bayinya tidak rewel. SM menjawab, ‎hal itu diketahui dari seseorang yang dia panggil dengan nama 'Gimbal'.
 
"Pengamen yang gede (yang suruh), Gimbal namanya," kata SM.
 
"Ibu merasa‎ berdosa?" tanya Menteri Yohana.
 
"Dosa banget," tutur SM.
 
‎Kasus Bayi Bon-bon ini merupakan pengembangan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dalam kasus eksploitasi anak dan penjualan orang. Bayi Bon-bon diselamatkan polisi saat digunakan pelaku untuk mengemis. 
 
‎Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu ER (21) dan SM (20). Pengakuan sementara, mereka adalah orang tua dari bayi berusia enam bulan itu. Namun, mereka tidak bisa menunjukan surat nikah sebagai bukti keabsahan untuk pengakuan terhadap bayi Bon-bon.
 
‎Saat ini, Polisi tengah menunggu hasil tes DNA untuk bayi Bon-bon. Tes tersebut dilakukan untuk mempermudah penyidik menggunakan pasal dalam menjerat pelaku sekaligus untuk mencari orang tua kandung sang bayi.
 
‎"Kita lakukan tes DNA. ‎DNA ini untuk menentukan apakah orang kandung apa bukan. Kalau kandung ranah pidana apa, kalau bukan ranahnya apa," kata Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI