Suara.com - Mahasiswa yang tergabung dalam ikatan pelajar mahasiswa pitu ulunna salu (Ipmapus) mendesak agar oknum polisi lalu lintas Polres Mamuju yang diduda melakukan kekerasan terhadap masyarakat ditindak sesuai dengan aturan.
"Kami minta polisi yang bertindak melakukan kekerasan di Pos polisi Tadui ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, agar masyarakat tidak selalu menjadi korban," kata ketua Ipmapus Sulbar Iriandi Rusli di Mamuju, Minggu (27/3/2016) pagi.
Ia mengatakan, oknum polisi melakukan kekerasan dengan mengejar dua masyarakat berboncengan ketika melintas di pos polisi Tadui. Lalu menyerempet dan menendang hingga warga itu jatuh mengalami luka.
"Warga itu diketahui bernama Akbar dan Amiruddin mendapatkan pertolongan medis karena sejumlah luka pada bagian dagu, kaki, tangan, dan pinggang," katanya.
Menurut dia, aksi demo yang dilakukan Ipmapus di Polres Mamuju adalah bentuk kecaman terhadap oknum polisi yang melakukan kekerasan itu agar segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kami kecam aparat yang seharusnya mengayomi masyarakat yang butuh keamanan, justru melakukan kekerasan, tanpa alasan yang jelas," katanya.
Kekerasan yang dilakukan oknum polisi lalu lintas tersebut juga mendapat kecamatan dari warga yang tidak bisa menerima kelakuan aparat hukum tersebut.
"Kami kecam dan berharap oknum polisi tersebut ditindak agar masyarakat tidak lagi jadi korban," kata Siska salah seorang warga.
Sementara, Wakapolres Mamuju Kompol Andri mengatakan apabila oknum anggotanya memang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Antara)