Polisi Selidiki Adanya Provokator di Kebakaran Rutan Bengkulu

Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 26 Maret 2016 | 14:45 WIB
Polisi Selidiki Adanya Provokator di Kebakaran Rutan Bengkulu
Suasana saat kerusuhan yang berujung kebakaran melanda Rutan Bengkulu, Jumat (25/3) malam. (Antara/David Muharmansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian Bengkulu sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator kebakaran Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu, Jumat (25/3/2016) malam yang menewaskan lima orang dan melukai sejumlah orang lainnya..

Kepala Divisi Permasyarakatan, Kanwil Kemkumham Provinsi Bengkulu, Sunar Agus di Bengkulu, Sabtu (26/3/2016) mengatakan selain dugaan permasalahan teknis bangunan dan kelalaian, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pembakaran.

"Untuk provokator nanti dilihat dari hasil penyelidikan penyelidik. Yang penting kita jalan terus untuk membersihkan barang-barang yang terlarang itu," kata dia.

Kebakaran yang mulai terjadi pukul 21.30 WIB itu menghanguskan semua blok dari sel tahanan di Rutan Bengkulu.Yang masih tersisa, kata Sunar, hanya masjid, kantor dan ruang hunian.

Usai mengevakuasi seluruh tahanan yang selamat dari kejadian kebakaran ke lembaga permasyarakatan, kata dia, aparat kepolisian langsung menyelidiki penyebab kebakaran rutan. Di sekeliling rutan diberi garis polisi.

Kebakaran Rumah Tahanan Negara Malabero itu menewaskan penghuni rutan. Korban tewas menempati kamar nomor tujuh blok narkoba yakni Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi dan Medi Satria.

Sunar memastikan tidak ada tahanan yang kabur memanfaatkan momen terbakarnya rutan. Total jumlah narapidana dan tahanan di Rutan Malabero  sebanyak 259 orang, lima orang tewas terbakar, satu orang dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, dan satu lagi mendapatkan perawatan.

Sedangkan 252 tahanan lainnya dievakuasi ke Lembaga Permasyarkatan Klas 1A Bentiring Kota Bengkulu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI