KPK Tak akan Stop Kasus Proyek Hambalang Mangkrak Era SBY

Jum'at, 25 Maret 2016 | 12:24 WIB
KPK Tak akan Stop Kasus Proyek Hambalang Mangkrak Era SBY
Presiden Joko Widodo meninjau proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) yang terbengkalai di Hambalang, Bogor,‎ Jumat (18/3). [Setpres/Rusman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, yang telah menjebloskan sejumlah orang di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seperti, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan adiknya, Choel Mallarangeng.

"KPK tidak boleh menghentikan kasus, KPK ngumpulin bukti, kemudian membawanya ke depan meja pengadilan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (25/3/2016).

Saut menuturkan penyidik KPK belum menetapkan tersangka baru setelah Choel Mallarangeng. Adik Andi Mallarangeng ditetapkan menjadi tersangka pada 21 Desember 2015.

"Sejauh ini belum. Nanti kita lihat perkembangannya," katanya.

Proyek mangkrak di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo mengunjunginya pada Jumat (18/3/2016).

"Sedih melihat aset negara di proyek Hambalang mangkrak. Penuh alang-alang. Harus diselamatkan," kata Jokowi

Jokowi menengok proyek mangkrak tersebut setelah mendapat laporan dari Menpora Imam Nahrawi.

Selama ini, pemerintah terkesan gamang untuk melanjutkan proyek yang nilainya triliunan rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI