Suara.com - Selain menghukum sopir taksi konvensional dan ojek online yang anarkis, polisi juga memburu dalang yang menggerakan sopir taksi untuk sweeping di tengah demonstrasi pada Selasa (22/3/2016) lalu. Seperti aksi hari itu mengakibatkan arus lalu lintas di separuh Ibu Kota lumpuh.
"Sekarang kita cari para yang cegatin temennya. Ini sebenarnya yang jadi perusuh awal, kalau nggak ada demo kan gak ada benturan juga dengan Gojek. Bahasanya sweeping," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Krishna menyebut modus keributan hari itu.
"Modus pertama sopir taksi yang demo sama sopir taksi yang tidak demo dan dicegat buat ngajak demo," kata dia.
Krishna mengatakan polisi akan memanggil perwakilan demonstran, termasuk Paguyuban Pemudi Angkutan Darat yang mengajukan izin demo ke polisi.
"Penyelidikan dimulai dari STTP (surat tanda terima pelaporan) dia yang minta demo, ini terus jalan, saya sampaikan, kalian jangan macem macem kalau demo. Yang ikut siapa, siapa korlapnya, kita akan runut, kenapa melakukan, nanti ada yang bertangggungjawab," kata dia.
Tak hanya penanggungjawab aksi, polisi juga akan menelusuri indikasi adanya keterlibatan perusahaan taksi dalam aksi.
"Perusahaan kasih 150 ribu bakal dilidik Itu bakal kita lakukan penyelidikan, kasih waktu tim bekerja," kata dia.