Suara.com - Terjadi lagi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, kali ini korbannya pelajar kelas satu sekolah dasar, berinisial ND (6). Tersangkanya sopir angkot serabutan bernama Sarno, warga Kampung Bojong, RT 4, RW 8, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kami mengamankan satu buah celana dalam milik korban warna biru," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com, Kamis (24/3/2016).
Husaimah kemudian menjelaskan bagaimana perbuatan jahat itu dilakukan Sarno.
Setiap kali mau melakukan kejahatan, Sarno terlebih dahulu memanggil korban datang ke rumahnya. Lalu, dia menjebak korban dengan cara memutarkan film porno melalui ponsel.
"Pelaku mempertontonkan film porno kepada korban melalui HP-nya, setelah itu pelaku membuka celana dalam korban dan lain sebagainya," kata Husaimah.
Husaimah mengatakan Sarno mencabuli ND sebanyak tiga kali.
"Tiga kali di rumah pelaku pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB ke atas," katanya.
"Perbuatan cabul dilakukan yang pertama di ruang tamu, yang kedua di kamar dan yang ketiga di kamar mandi," Husaimah menambahkan.
Pertamakali selesai melakukan tindakan bejat, Porno memberi korban uang sebesar Rp5 ribu. Perbuatan berikutnya, tersangka membelikan korban kue dan yang ketiga membelikan mangga satu biji.
Perbuatan Sarno diketahui setelah korban mengeluh sakit di bagian intim kepada orangtuanya.
"Setelah dicek, vagina korban merah dan korban menjelaskan perbuatan pelaku yang merupakan tetangga kepada ibunya yang oleh orangtua korban ditindaklanjuti melaporkan ke Polsek Duren Sawit," kata Husaimah.
Hasil visum menunjukkan bagian intim bocah mengalami luka.