Suara.com - Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperketat penyaringan warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia. Hal ini menyusul serangan bom di Brussels, Belgia, yang menewaskan puluhan orang.
"Sejak beberapa kejadian, termasuk di serangan bom Thamrin, kami perkuat upaya analisa lebih tajam terhadap WNA yang masuk," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Kemenkum HAM Ronny Franky Sompie di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Selain itu, Imigrasi juga berupaya untuk mencegah WNI yang hendak keluar negara tertentu tidak terlibat dengan kegiatan kelompok teroris ISIS seperti di Suriah. Imigrasi bekerjasama dengan Kepolisian intelijen dan institusi terkait dalam melakukan pencegahan.
"Imigrasi jadi garda terdepan pemeriksaan di gerbang untuk periksa WNI yang mau ke luar negeri ataupun kedatangan WNA ke Indonesia," ujar dia.
Pihaknya juga selalu kerjasama dan berbagi data-data dengan intelijen. Imigrasi juga memiliki data DPO (daftar pencarian orang) kasus teror dan kelompok ISIS dari WNI dan WNA dari Kepolisian.
"Data itu sudah kami masukkan dalam sistem dan ketika ada yang sama, kami akan langsung cegah untuk tak keluar atau kami tangkal agar tidak datang (masuk Indonesia). Kemudian kami serahkan ke instansi yang kompeten, apakah BNPT atau Densus 88, hal itu sudah kami lakukan selama ini," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, dua ledakan mengguncang Bandara Brussels di Zaventem, disusul ledakan di kereta api bawah tanah di Stasiun Maelbeek pada Selasa (22/3/2016) pagi waktu setempat. Serangan bom bunuh diri tersebut telah menewaskan sedikitnya 34 orang dan melukai 170 orang di seluruh kota.