Suara.com - Lima Jurnalis asing yang merupakan kru televisi HBO ditangkap oleh Imigrasi saat hendak memasuki wilayah Poso, Sulawesi Tengah. Kelima jurnalis itu berencana melakukan peliputan pergerakan kelompok teroris di bawah pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso beberapa waktu lalu.
Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie menuturkan kelima jurnalis asing itu setelah ditangkap langsung dipulangkan ke negara asalnya.
"Kami lakukan penangkapan karena mereka menyalahgunakan izin yang mereka peroleh. Kami deportasi langsung kemarin lewat Jakarta," kata Ronny usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Ronny mengatakan sebelum menangkap kelimanya, pihaknya mendapatkan informasi dari instansi terkait dan intelijen kemudian dilakukan pencegahan. Menurut dia, Lima jurnalis itu izin berkunjung yang mereka peroleh dari Kementerian Luar Negeri bertujuan ke Aceh.
"Mereka izinnya ke Aceh, tapi mereka ambil satu hari mampir mau menyaksikan kan ada operasi intelijen di Poso. Terkait kegiatan jurnalistik itu Kementerian Luar Negeri yang berkompeten memberikan perizinan," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Lima jurnalis asing itu adalah empat asal Amerika dan satu orang asal Malaysia.
Menurut Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kemenkumham Sulteng, Erna Yunati Murni, kedatangan lima jurnalis asing itu untuk masuk Poso sudah diperoleh sejak Senin, 21 Maret 2016. Mereka akan masuk Poso, setelah terbang dari Jakarta.
Rabu 23 Maret 2016, petugas Imigrasi Sulteng, kemudian mendapat informasi sekitar pukul 04.00 WITA, bahwa mereka itu sudah berangkat dari Jakarta menuju ke Palu dengan penerbangan maskapai Lion Air.
Berdasarkan informasi itu, petugas langsung menjaga pintu keluar penumpang di Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu. Pihak Imigrasi meminta pihak maskapai menyediakan ruangan khusus untuk digunakan sebagai tempat pemeriksaan terhadap lima jurnalis Amerika itu.
Ini data jurnalis asing yang dicekal masuk Poso: